Kadin: Kalah Lawan KPC, Ditjen Pajak Tak Perlu Ngotot

Kadin: Kalah Lawan KPC, Ditjen Pajak Tak Perlu Ngotot

- detikFinance
Selasa, 01 Jun 2010 18:39 WIB
Jakarta - Ketua Umum Pergantian Antar Waktu (PAW) Kamar Dagang dan Indonesia (Kadin) Adi Putra Tahir menegaskan masalah kasus PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang menang di Mahkamah Agung (MA) sudah seharusnya dihormati sebagai bentuk kepastian hukum berusaha di Indonesia.

"Kasus KPC kita minta kepastian hukum, kalau sudah di MA, ya sudah jangan dicampuri politiklah," kata Adi saat dihubungi detikFinance, Selasa (1/6/2010)

Adi meminta agar masalah kasus KPC ini jangan dicampuradukan dengan masalah politik, karena masalah ini murni terkait dengan dunia bisnis. Sehingga posisi putusan yang sudah selesai di MA harus diterima tak perlu diperpanjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus itu kalau sudah di MA, sudah dong," katanya

Sebelumnya Dirjen Pajak M. Tjiptardjo menyatakan tak akan menyerah menghadapi kekalahannya di Mahkamah Agung (MA) dalam melawan KPC. Tjiptardjo akan melakukan upaya hukum lanjutan.

"Ini kan negara hukum, kita akan lakukan upaya hukum. Jadi kita akan jalan terus," tegas Tjiptardjo kepada detikFinance, Sabtu (29/5/2010).

Tjiptardjo mengatakan, yang dipersoalkan dalam perkara tersebut pemberi perintah bukti permulaan (buper). Namun, penyidikannya sendiri sudah jalan walaupun belum selesai. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tetap akan berusaha untuk memenangkan kasus tersebut.

(hen/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads