"Belum tahu, kita nunggu keputusannya opo gitu. Belum dapat juga amarnya," ujar Tjiptardjo saat ditemui di DPR RI, Senayan, Jakarta, siang ini (2/6/2010).
Menurut Tjiptardjo pihaknya telah meminta berulang kali keputusan tersebut agar bisa dipelajari pihaknya untuk mengajukan banding.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjipatardjo ingin pihaknya bisa mempelajari kekalahannya tersebut secepat mungkin walaupun ia akui dirinya tidak mengetahui batasan waktu pengajuan banding tersebut.
"Tentunya ada (batasan), tapi saya tidak tahu ketentuan aturannya apa, kapan," tukasnya.
(nia/ang)











































