Demikian disampaikan oleh Pjs Gubernur BI Darmin Nasution ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2010).
"Memang kemarin itu sempat mendekati lampu kuning atau alert I, itu pekan lalu. Tapi sekarang sudah hijau lagi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun begitu, Darmin mengakui, BI belum akan menerapkan aturan capital control atau mengatur arus dana asing yang keluar dan masuk ke Indonesia.
Damin mengakui, saat ini BI bersama Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan membuat kesepakatan tentang protokol krisis. Kesepakatan ini akan dilakukan dengan segera mengingat situasi krisis Eropa yang mengkhawatirkan.
"Intinya protokol krisis, mengatur tindakan yang harus dilakukan di berbagai situasi. Intinya kita bisa mengetahui kapan situasi kembali normal. Nanti kan ada indikatornya. Jadi kalau sudah masuk lampu kuning sudah jelas tugas-tugasnya apa, melalui kesepakatan yang ada," jelas Darmin.
(dnl/dro)










































