Namun, GAPKI mengimbau pemerintah untuk segera melakukan konsolidasi kebijakan lintas sektoral. "Dunia internasional sudah menganggap keputusan Pemerintah RI sebagai sikap resmi negara. GAPKI sendiri dapat memahami dan memaklumi keputusan moratorium konversi hutan primer dan lahan gambut tersebut," ujar Sekjen GAPKI Joko Supriyono dalam siaran pers, Kamis (3/6/2010).
Lebih lanjut Joko menjelaskan, GAPKI memandang keputusan pemerintah yang diumumkan dalam Konferensi Iklim dan Hutan di Oslo, Norwegia, pekan lalu itu sebagai upaya positif untuk mengawali langkah menuju terwujudnya tata kelola lingungan yang lestari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joko berharap, selama masa penerapan temporary moratorium tersebut, pemerintah perlu segera melakukan konsolidasi seluruh kebijakan dan program-program nasional yang berkaitan dengan upaya-upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menekan emisi gas rumah kaca.
Selain itu, pemerintah perlu lebih serius menata sistem peraturan perundangan, kebijakan sektoral, koordinasi lintas sektor baik secara horizontal maupun vertikal.
Restorasi maupun rehabilitasi hutan, serta optimalisasi lahan-lahan terlantar harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sehingga benar-benar sesuai dengan tujuan dari temporary moratorium.
"Kalau dua program itu tidak dijalankan dengan optimal justru menyebabkan moratorium tidak akan efektif dalam menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca," tegas Joko.
(dnl/dro)











































