Tarif Tol SS Waru-Juanda Naik Rp 500

Tarif Tol SS Waru-Juanda Naik Rp 500

- detikFinance
Kamis, 03 Jun 2010 15:15 WIB
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menetapkan kenaikan tarif bagi ruas tol SS Waru-Juanda (Bandara Juanda), Surabaya per tanggal 7 Juni 2010 dengan besaran kenaikan Rp 500 (golongan I). Kenaikan ruas ini akan disusul oleh kenaikan 3 ruas tol lainnya pada tahun 2010 ini.
 
Keputusan ini kenaikan tarif rol Waru-Juanda berdasarkan SK Menteri PU No.384/KPTS/M/2010 tanggal 31 Mei 2010. Besaran kenaikannya mengacu pada besaran inflasi 11,28% selama dua tahun di wilayah Surabaya yaitu naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500 (golongan I).
 
"Untuk Waru-Juanda sudah ada SK Menterinya," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Nurdin Manurung dalam acara jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (3/6/2010).
 
Kenaikan ini rutin sesuai dengan amanat undang-undang selama dua tahun sekali dengan syarat memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol dan besaran kenaikannya disesuaikan pada angka inflasi wilayah tol bersangkutan.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads