Kementerian BUMN Minta Remunerasi Untuk Karyawan

Kementerian BUMN Minta Remunerasi Untuk Karyawan

Herdaru Purnomo - detikFinance
Kamis, 03 Jun 2010 18:15 WIB
Kementerian BUMN Minta Remunerasi Untuk Karyawan
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merencanakan akan memberikan remunerasi bagi pegawainya di tahun 2010. Hal tersebut tertuang dalam 5 agenda fundamental Kementrian BUMN di tahun 2010.

"Ada lima agenda besar kementerian yang harus diselesaikan, salah satunya reformasi BUMN termasuk remunerasi," ujar Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (03/06/2010).

Menurut Said, kebijakan remunerasi yang akan diberlakukan Kementerian BUMN akan berbeda dengan instansi pemerintahan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perbedaan itu adalah indikator pemberian remunerasi selain menggunakan standar yang ada juga menggunakan variabel lain. Seperti kemampuan dia untuk membina BUMN-BUMN yang menjadi tugas sebenarnya," tuturnya.

Said mengatakan, adapun kelima agenda yang sangat fundamental Kementrian BUMN yakni perubahan struktur organisasi, revisi UU BUMN, program resizing BUMN, mencetak blueprint BUMN dan reformasi BUMN termasuk remunerasi.

"Untuk revisi UU BUMN, naskah ilmiah harus selesai tahun ini. Yang menjadi substansi UU BUMN yakni BUMN sebagai instrumen negara, jadi harus steril dari kaitan politik," tambahnya.

Kemudian, lanjut Said, terkait blueprint BUMN Kementrian telah menyediakan anggaran untuk konsultan sebesar Rp 15 miliar. "Ini akan kami tenderkan," katanya.

(dru/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads