"Ada lima agenda besar kementerian yang harus diselesaikan, salah satunya reformasi BUMN termasuk remunerasi," ujar Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (03/06/2010).
Menurut Said, kebijakan remunerasi yang akan diberlakukan Kementerian BUMN akan berbeda dengan instansi pemerintahan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said mengatakan, adapun kelima agenda yang sangat fundamental Kementrian BUMN yakni perubahan struktur organisasi, revisi UU BUMN, program resizing BUMN, mencetak blueprint BUMN dan reformasi BUMN termasuk remunerasi.
"Untuk revisi UU BUMN, naskah ilmiah harus selesai tahun ini. Yang menjadi substansi UU BUMN yakni BUMN sebagai instrumen negara, jadi harus steril dari kaitan politik," tambahnya.
Kemudian, lanjut Said, terkait blueprint BUMN Kementrian telah menyediakan anggaran untuk konsultan sebesar Rp 15 miliar. "Ini akan kami tenderkan," katanya.
(dru/ang)










































