Dirjen Pajak Bolak-balik Serahkan Berkas Asian Agri

Dirjen Pajak Bolak-balik Serahkan Berkas Asian Agri

Ramdhania El Hida - detikFinance
Kamis, 03 Jun 2010 19:10 WIB
Jakarta -

Kasus Asian Agri belum juga terselesaikan, meskipun sudah 3 tahun terkatung-katung. Ditjen Pajak masih harus bolak-balik menyerahkan berkas tunggakan pajak Asian Agri.

Dirjen Pajak M. Tjiptardjo mengatakan, pekan depan pihaknya akan kembali menyerahkan berkas-berkas kasus Asian Agri untuk yang keenam kalinya, karena Kejaksaan Agung tak kunjung mengeluarkan P21, atau perintah untuk membawa kasus ke pengadilan.

"Asian Agri kami akan serahkan berkas untuk keenam kalinya, minggu depan. Kemarin-kemarin dibalikin terus. Kita harapkan yang keenam ini yang terakhir," harap Tjiptardjo saat ditemui di kantor pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (3/6/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, kasus penggelapan pajak Asian Agri Group (AAG) milik pengusaha Sukanto Tanoto menjadi kasus penggelapan pajak dengan nilai terbesar di tahun 2008 yang ditangani oleh Direktorat Jenderal Pajak. Asian Agri diduga merugikan negara hingga Rp 1,3 triliun.

(dnl/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads