Direktur Jenderal Pajak Mochammad Tjiptardjo menyatakan pada periode Januari-Mei 2010 sektor pertambangan dan penggalian pertumbuhannya minus 9,8%, sedangkan pertumbuhan untuk sektor tersebut pada periode yang sama tahun lalu tumbuh 28,1%.
Sektor kedua yaitu sektor perburuan, pertanian, dan kehutanan pertumbuhannya negatif 8,9%, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu tumbuh 16,7%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari angka-angka ini kita kaji, lagkah pertama Ditjen Pajak akan membedah, ini kan ada subsektor-subsektor. Kita lihat, pembayaran pajak. Kalau di atas benchmark kita nggak kutik. Benchmark itu early warning system. Terdapat pemain yang jauh di bawah benchmark, kita teliti dan analisis struktur biayanya," jelasnya.
Jika terdapat indikasi, lanjut Tjiptardjo, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai prosedur.
"Kalau ada indikasi, langkah pertama dikonseling ajak dialog, diimbau. Kalau nggak mau, ditingkatkan ke pemeriksaan biasa. Kalau ditemui tindak pidana naik ke buper (bukti permulaan), jadi penyidikan. Intinya bayar pajak bukan memenjarakan seseorang," tegasnya.
Namun terdapat sektor yang mengalami pertumbuhan dalam penerimaan pajaknya. Sektor yang paling dominan dalam penerimaan pajak dibanding periode tahun lalu yaitu sektor perdagangan besar dan eceran pertumbuhannya sebesar 21,3%, sedangkan pertumbuhan untuk sektor tersebut pada periode yang sama yaitu 18,4 %.
Selain itu sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi pertumbuhannya sebesar 12,9%, sedangkan pertumbuhan untuk sektor tersebut pada periode yang sama tumbuh 11,5%.
Sementara pertumbuhan penerimaan PPN dan PPnBM yang cukup signifikan sebesar 24,1%. Pertumbuhan ini disebabkan meningkatnya volume impor seiring dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8% pada triwulan ini.
(nia/dnl)











































