"Namanya sudah diajukan ke Freeport. Hanya saya masih belum bisa sampaikan siapa orangnya," ujar Deputi Menteri BUMN Bidang Pertambangan Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi (PISET), Kementerian BUMN, Sahala Lumban Gaol saat dihubungi detikFinance, Jumat (4/6/2010).
Menurut Sahala, rencananya nama tersebut secara resmi akan dibahas dan diputuskan di RUPS PTFI pada tanggal 9 Juni 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Sahala, Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu yang juga memilih bungkam saat dikonfirmasi soal ini.
"Setahu saya pemerintah sudah mengajukan calon. Jadi kita tunggu saja RUPS Freeport yang rencananya tanggal 9 Juni 2010," jelasnya.
Sementara itu, Manajer Komunikasi Perusahaan Freeport, Budiman Moerdijat membenarkan mengenaiΒ rencana diselenggarakannya RUPS pada tanggal 9 Juni mendatang. Namun, Budiman mengaku dirinya masih belum mengetahui apa saja agenda dalam rapat tersebut.
Saat ditanya soal siapa nama calon komisaris yang diajukan pemerintah ke Freeport, Budiman menyatakan dirinya juga masih belum mengetahuinya. "Kami tidak tahu, karena itu diajukan langsung ke perusahaan induk kami di Amerika," katanya.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Mantan Menteri Hukum dan Ham, Andi Mattalata sebagai calon yang diajukan pemerintah. Namun saat dikonfirmasi, Andi pun membantah soal ini.
"Ada yang bilang saya dicalonkan jadi Dubes, jadi ketua KPK, dan sekarang Freeport. Saya belum dapat kabar soal pencalonan saya sebagai komisaris Freeport," katanya kepada detikFinance.
Sebelumnya, perusahaan tambang asal AS itu sudah meminta pemerintah untuk mengajukan nama yang akan mengisi posisi Komisaris Freeport.
Sejak didirikan pada tahun 1967, pemerintah memang tidak memiliki wakil di Freeport karena saat ini kepemilikan saham pemerintah di sana masih minoritas yaitu hanya 9,36 persen.
Dari 18 komisaris yang ada di Freeport terdapat 6 orang Indonesia dan 12 orang warga negara asing. Sementara dari 5 orang yang duduk di jajaran direksi terdiri dari 3 warga negara asing dan 2 warga negara Indonesia. Posisi seluruh warga negara Indonesia tersebut sifatnya independen dan tidak mewakili kepentingan pemerintah.
Dengan masuknya komisaris maka diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah di sana. Pasalnya selama ini pemerintah hanya bisa bertemu dengan pihak Freeport pada saat RUPS.
(epi/dnl)











































