Hatta: Dana Aspirasi Rp 15 Miliar Tidak Perlu

Hatta: Dana Aspirasi Rp 15 Miliar Tidak Perlu

Ramdhania El Hida - detikFinance
Jumat, 04 Jun 2010 14:19 WIB
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan dana aspirasi Rp 15 miliar tidak diperlukan. Pasalnya, seluruh program telah mempunyai anggaran tersendiri sesuai dengan pos masing-masing.

"Dana aspirasi, tidak perlu semua dana sudah ada programnya," tegasnya saat bincang dengan wartawan di Kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (4/6/2010).

Menurut Hatta seluruh daerah di Indonesia telah mendapatkan dana dari Pemerintah Pusat. Dana tersebut disalurkan sesuai dengan peraturan yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Indonesia tidak ada wilayah yang tidak mendapat dana. Dana itu juga akan membuat kerancuan hubungan Eksekutif-Yudikatif," tegasnya.

Sebelumnya Fraksi Golkar DPR RI meminta dana siaga Rp15 miliar.Β  Anggota F-PG Setya Novanto mengatakan, fraksinya yang salama ini memperjuangkan usulan dana aspirasi daerah senilai Rp 15 miliar per daerah pemilihan (dapil) dimaksudkan semata-mata untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Dana tersebut juga dimaksudkan untuk meyakinkan rakyat bahwa wakilnya sudah melaksanakan tugas dengan baik.

"Dengan anggaran Rp 15 miliar itu, rakyat akan yakin bahwa anggota DPR sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Artinya sudah memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah pemilihannya," katanya di Gedung DPR, kemarin (3/6/2010.

Setya berjanji pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap realisasi anggaran sebesar Rp 15 miliar tersebut, sehingga dana negara yang telah dikucurkan tersebut memang digunakan sesuai peruntukkannya membangun berbagai infrastruktur yang penting untuk rakyat dan daerah. Menurutnya, DPR tidak mengambil untung dari kebijakan tersebut karena semuanya murni demi kepentingan peningkatan kesejahteraan rakyat.

"DPR tidak menyentuh dengan tender yang jelas. Tidak akan ada calo-calo, tidak ada ongkos- ongkos, mekanismenya diserahkan kembali ke daerah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR dari FPG Harry Azhar Azis menyampaikan bahwa realisasi usulan anggaran yang nantinya akan disahkan itu juga akan melibatkan pemerintah daerah. Anggaran akan diteruskan ke dinas terkait untuk proses pembangunannya.

"Kami akan merangkul daerah, DPR hanya mencatat saja apa yang dibutuhkan rakyat kemudian disampaikan untuk dianggarkan. Nanti anggaran akan diserahkan ke instansi terkait. Kalau pembangunan jalan, ya melalui PU dan yang lainnya," kata Harry.

Harry pun menjamin mekanisme penggunaan dana aspirasi itu tetap disesuaikan dengan aturan perundang- undangan yang berlaku serta masuk pula dalam subyek yang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP). Prioritas penggunaan dana tersebut hanya untuk membangun berbagai infrastruktur di daerah pemilihan masing-masing anggota DPR yang selama ini masih luput dari perhatian pemerintah.

"Di sini anggota DPR hanya menyambung aspirasi rakyat di daerah pemilihannya masing-masing dan tidak ada cash yang dipegang oleh anggota DPR itu karena semuanya tetap pemerintah yang melaksanakan pembangunannya," tandasnya.

(nia/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads