Ditjen Pajak Minta Izin Buka Rekening PHS

Ditjen Pajak Minta Izin Buka Rekening PHS

- detikFinance
Jumat, 04 Jun 2010 16:54 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak meminta Bank Indonesia (BI) membuka semua rekening PT PHS (Permata Hijau Sawit) guna mendapatkan bukti terkait kasus faktur pajak fiktif senilai Rp 350 miliar perusahaan yang bergerak di bidang minyak kelapa sawit tersebut.

"Kita (Ditjen Pajak) sudah minta ke Kemenkeu, sudah ada izin dari Menkeu juga agar BI membuka semua rekening PHS. Kita tengok semua transaksinya," ujar Direktur Intelegen dan Penyelidikan Ditjen Pajak Pontas Pane saat konferensi pers di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (4/6/2010).

Permintaan tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti faktur-faktur yang diserahkan PT PHS kepada Ditjen Pajak adalah palsu. Berdasarkan bukti yang didapat dari Ditjen Pajak, lanjut Pontas, PT PHS melakukan transaksi dengan supplier bodong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Suatu yang lucu, dia (PT PHS) beli mie instan, minyak goreng, roti, gula, tapioka, tapi dia (PT PHS) jual CPO," jelasnya.

Selain itu, tambah Pontas, PHS juga melakukan banyak kebohongan terkait supliernya. Setelah dilakukan penyelidikan awal terhadap perusahaan-perusahaan supplier tersebut ditemukan sesuatu yang mencengangkan yang sangat berbeda dengan data yang diberikannya.

"Dalam fakturnya, PHS mengaku membeli CPO sebesar Rp 6,3 miliar. itu dari PT.PN. Tapi setelah ditelusuri PT.PN dengan omset Rp 6,3 miliar hanya ruko dengan kondisi tertutup dan terdapat papan tulisan dijual. Tidak hanya itu, ada tempat bimbingan belajar, warung, rumah di gang, padahal omzet yang diberikan ke Ditjen Pajak sampai puluhan miliar," jelas Pontas sambil menunjukkan foto-foto tempat supplier PT PHS.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads