DPR Tak Lagi 'Ributkan' Pemecatan Dirjen Pajak

DPR Tak Lagi 'Ributkan' Pemecatan Dirjen Pajak

- detikFinance
Senin, 07 Jun 2010 12:33 WIB
Jakarta - Hari ini, Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Dirjen Pajak M. Tjiptardjo datang ke Komisi XI DPR untuk melakukan rapat soal perpajakan. Namun Anggota Panja Perpajakan Komisi XI tidak lagi meributkan soal pemecatan Tjiptardjo ataupun meributkan ketidakprofesionalan Agus Marto.

Rapat yang membahas soal kasus-kasus perpajakan ini, dimulai pukul 11.30 WIB dan berlangsung lancar tanpa adanya interupsi seputar desakan pemecatan Dirjen Pajak kepada Menkeu.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Panja Perpajakan Melchias Markus Mekeng itu dimulai tanpa satupun interupsi. Tjiptardjo membacakan jawaban pemerintah soal pandangan farksi-fraksi di Panja Perpajakan Komisi XI seputar kasus-kasus perpajakan khususnya soal PHS (Permata Hijau Sawit).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam paparannya, Tjiptardjo mengatakan, pihaknya akan secepatnya menyelesaikan penyidikan soal PHS. Menurutnya, PHS akan menggunakan hak untuk membayar tunggakan pokok pajaknya, berikut bunga 400%.

Seperti diketahui, Panja Perpajakan Komisi XI DPR tetap ngotot agar Menteri Keuangan Agus Martowardojo memecat Dirjen Pajak M. Tjiptardjo karena mangkir hadir dalam rapat Panja pada Kamis (27/5/2010) lalu.

Sebelumnya, pada pukul 10.00 WIB, Komisi XI juga melakukan rapat dengan Menkeu dan Menkumham Patrialis Akbar untuk membahas soal RUU Mata Uang dan RUU Akuntan Publik. Namun rapat juga berjalan 'damai' meski sebelumnya Komisi XI sempat 'ngomel' ke Menkeu dan Menkumham karena telah dua kali dianggap membatalkan rapat tersebut.

Namun hari ini, Anggota Komisi XI sama sekali tidak menyinggung soal kekesalannya terhadap Menkeu dan Menkumham.
(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads