Agus Marto Tolak Turuti Desakan DPR Nonaktifkan Dirjen Pajak

Agus Marto Tolak Turuti Desakan DPR Nonaktifkan Dirjen Pajak

- detikFinance
Senin, 07 Jun 2010 14:24 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo tidak mau menuruti desakan Panja Perpajakan Komisi XI DPR yang meminta dirinya untuk memecat Dirjen Pajak M.Tjiptardjo karena mangkir rapat.

"Kalau misalnya di panja ada usulan menonaktifkan pajak, itu adalah kewenangan pemerintah. Kami belum ada niat menonaktifkan Dirjen Pajak," tegas Agus ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2010).

Seperti diketahui, Panja Perpajakan Komisi XI DPR mendesak Menkeu Agus Martowardojo untuk memecat Dirjen Pajak M. Tjiptardjo karena tidak memenuhi undangan rapat pada Kamis (27/5/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mangkir pajak, alasan Panja Perpajakan meminta Menkeu memecat Dirjen Pajak karena menilai reformasi birokrasi di Kemenkeu khususnya Dirjen Pajak tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Akhirnya Panja pun meminta Menteri Keuangan untuk memantau khusus kinerja Ditjen Pajak, Kemudian Panja meminta BPK melakukan audit kerja terhadap Ditjen Pajak khususnya di bidang pengamatan, pemeriksaan, penyediaan bukti permulaan, dan penyediaan yang dilakukan Ditjen Pajak.
(dnl/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads