Hal ini disampaikan oleh Menteri BUMN Mustafa Abubakar ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2010).
"Pak Emir diperpanjang sementara dulu sampai ada pengantian," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Garuda, Mustafa juga memperpanjang masa sementara masa jabatan Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan Tbk (PP) Musyanif. Perpanjangan ini dilakukan karena kinerja Musyanif yang dianggap sukses dan berhasil membawa PP menjadi perusahaan go public.
"Ada usulan juga dari komisaris untuk melanjutkan kepemimpinan (Direktur Utama) sekarang. Mungkin karena dianggap sukses dan berhasil membawa PP go public," jelas Mustafa.
Jadi masa jabatan Musyanif akan diperpanjang sampai dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Nanti kita akan mencari penganti Dirut yang handal, jangan sampai menyebabkan kirisis kepercayaan di pasar modal. Usulan dari komisaris sudah masuk tapi belum ada nama calon ke kami," tukasnya.
(dnl/qom)











































