Sebelumnya meski berada di posisi pemerintah, Hidayat menjadi salah satu sosok yang cukup keberatan terhadap kenaikan TDL, karena akan mengganggu daya saing industri nasional
"Sudah diputusin 10%, mau ngapaian lagi saya, mau bilang nggak setuju entar saya diomelin lagi," kata Hidayat singkat sambil tersenyum saat ditemui di kantornya, Jalan Gatot Soebroto, Rabu (9/6/2010).
Hidayat tidak merinci siapa yang akan memarahi dirinya terkait posisinya yang kerap kali berseberangan dengan 'pemerintah' termasuk dalam hal kenaikan TDL.
Sebelumnya Pemerintah memastikan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dengan besaran rata-rata 10% akan tetap dilakukan pada bulan Juli 2010. Saat ini akan ada 2 opsi kenaikan yang akan diputuskan oleh pemerintah bersama-sama dengan DPR.
"Juli pasti naik karena itu perintah UU. Besarannya rata-rata 10%. Ada dua opsi yang diajukan," kata Dirjen Listrik Kementerian ESDM J. Purwono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2010).
Opsi pertama adalah, pelanggan dengan daya listrik 450-900 VA tidak dinaikkan, sedangkan pelanggan dengan daya listrik di atas itu akan dikenakan kenaikan tarif.
"Lalu opsi kedua adalah, pelanggan 450-900 VA naik tapi kenaikannya di bawah 5%. Kalau naik 5% nanti ada golongan lain yang bobot kenaikkannya turun 1%. Jadi kenaikan mulai 1 Juli 2010 untuk mulai pembayaran rekening di Agustus 2010," tuturnya.
Purwono mengatakan, besaran kenaikan ini tetap akan dibahas lebih lanjut dengan Komisi VII DPR.
"Karena pertengahan Juli 2010 DPR reses, maka sebelum pertengahan Juli sudah diputuskan kenaikannya. Menteri ESDM sudah mengirim surat ke Komisi VII untuk membahas pembobotan kenaikan per golongan pelanggan," tutupnya.
(hen/dnl)











































