Hal tersebut disampaikan Menko Perekonomian Hatta Rajasa usai Rapat Terbatas mengenai pembahasan PT Inalum, di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (10/6/2010).
Opsi pertama yakni seluruh pengelolaan di kelola oleh pemerintah Indonesia melalui BUMN. Artinya, kontrak kerjasama dengan Jepang tidak lagi diperpanjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalkan soal share-nya majority di Indonesia, kemudian peningkataan kapasitas produksi dan penambahan pembangkit," ujar Hatta.
Sebagaimana diketahui, Jepang dengan 12 perusahaan swasta dalamnya memiliki mayoritas saham, yakni sekitar 58%. Sementara selebihnya adalah saham milik Indonesia.
"Tentu kalau kita ambil opsi kerjasama share kita harus lebih besar," ujarnya.
Hatta menyatakan kedua pihak baik Indonesia atau pun Jepang kini sudah harus mengajukan proposal ke otoritas asahan. Proposal itu disiapkan melalui tim teknis masing-masing.
Dari pemerintah sendiri usulan kajian teknis itu dapat terus dipertajam. Jika perlu ada tim independent untuk menilai keseluruhan aset. Karena masalah serah terima aset pada 2013, seperti powerplan 604 megawatt akan otomatis menjadi milik Indonesia.
"Dan kita mau membayar kompensasi sesuai dengan nilai buku pada waktu 2013 tersebut. Nilai bukunya ini yang harus dicermati berapa jangan sampai terlalu tinggi harus wajar betul dan ini harus betul penilaian yang independent di samping kita sendiri," tukasnya.
(nia/qom)











































