Menurut Direktur Utama PLN Dahlan Iskan, saat ini biaya yang dikeluarkan PLN untuk memproduksi listrik yaitu sekitar Rp 1.200 per kilowatt hour (KWh), sementara harga jual listrik BUMN listrik itu ke para pelanggannya hanya sekitar Rp 630 per Kwh.
"Kalau itu naik sebesar 10% berarti TDL-nya menjadi sekitar Rp 670 per Kwh. Jadi masih ada selisih," ujar Dahlan saat berbincang dengan detikFinance di Kantor Pusat PLN, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena bagi PLN sendiri, berapapun selisih antara BPP listrik dengan harga jual ke pelanggan itu kan akan dibayar dari dana subsidi dalam APBN," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah memastikan akan menaikkan TDL dengan rata-rata 10% pada bulan Juli mendatang. Kenaikan tersebut tidak dapat dihindari karena hal itu merupakan amanat UU APBN-P 2010.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan dua opsi yang akan dibahas dengan Komisi VII DPR dalam waktu dekat.
Kedua opsi tersebut yaitu tidak menaikkan TDL pelanggan golongan 450-900 Volt Ampere (VA), sedangkan pelanggan dengan daya di atas itu akan dikenakan kenaikan tarif.
Sementara opsi kedua yaitu TDL untuk pelanggan golongan kurang mampu tersebut naik sebesar 5%, sehingga bobot kenaikan tarif untuk pelanggan dengan daya di atas 900 VA akan turun sekitar 1%.
Kenaikan tersebut akan dimulai pada 1 Juli 2010 untuk pembayaran rekening listrik pada bulan Agustus. (epi/dnl)











































