Pengusaha Terima TDL Naik Asal 'Tarif Plus-Plus' Dihapus

Pengusaha Terima TDL Naik Asal 'Tarif Plus-Plus' Dihapus

- detikFinance
Jumat, 11 Jun 2010 16:38 WIB
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan akan menerima kenaikan tarif dasar listrik (TDL) per 1 Juli 2010 dengan rentang kenaikan 10-12 %.

Kenaikan ini bisa diterima asalkan tarif-tarif khusus seperti tarif multiguna, tarif dayamax plus dan lain-lain harus dihapus bersamaan dengan kenaikan TDL.

"TDL boleh naik asal tarif seperti multiguna dihapus," kata Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi usai bertemu Menteri ESDM Darwin Saleh di kantor Apindo, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/6/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofjan menegaskan, jika kenaikan TDL tak dibarengi oleh penghapusan tarif-tarif listrik tambahan tersebut, maka para pengusaha tak bisa menjamin tak adanya PHK pada tahun ini.

"Beri kita nafas dalam menghadapi AC-FTA, terutama tahun ini kita sedang konsolidasi," katanya.

Ia juga mengatakan surat keputusan bersama (SKB) 5 menteri harus dicabut jika ada kenaikan TDL. Hasil pertemuan hari ini dengan Menteri ESDM disepakati SKB itu akan dicabut oleh pemerintah.

Berdasarkan bahan kementerian ESDM disebutkan bahwa rencana kenaikan TDL 10 persen mencakup yaitu:

  • Pelanggan 450 VA sampai 900 VA opsi pertama tak naik, sedangkan opsi kedua naik 5 persen.
  • Pelanggan 6600 VA ke atas (R,B,P). dengan batas hemat 30 persen opsi pertama tak naik, opsi kedua tak naik.
  • Pelanggan rumah tangga (R) opsi pertama naik 18 persen, opsi kedua naik 15 persen.
  • Pelanggan bisnis (B) opsi pertama naik 12-16 persen, opsi kedua naik 12-15 persen.
  • Pelanggan industri (I) opsi pertama naik 6-15 persen dan opsi kedua naik 6-13 persen.
Β 

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads