"Tarif multiguna, dayamax tidak diberlakukan lagi, untuk industri dicabut," kata Dirjen listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM J. Purwono saat ditemui di kantor Apindo, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/6/2010)
Purwono menambahkan, pemerintah akan mencabut SKB 5 menteri mengenai pengalihan jam kerja di akhir pekan. Pencabutan ini akan bersamaan dengan kenaikan TDL nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan akan menerima kenaikan tarif dasar listrik (TDL) per 1 Juli 2010 dengan rentang kenaikan 10-12 %.
Kenaikan ini bisa diterima asalkan tarif-tarif khusus seperti tarif multiguna, tarif dayamax plus dan lain-lain harus dihapus bersamaan dengan kenaikan TDL.
(hen/qom)










































