Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh menjelaskan, kenaikan tarif listrik bagi pelanggan golongan 450 VA hanya sebesar Rp 2.000-3.000 per bulan, sementara untuk pelanggan 900 VA sebesar Rp 5.000-6.000 per bulan.
"Rp 2.000-3.000 per bulan kalau dibandingkan dana yang dikeluarkan masyarakat untuk beli pulsa," ujar Darwin di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (14/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kenaikannya hanya di dunia usaha, maka mereka akan beban ke harga jual. Ini yang akan picu inlasi. Akhirnya harga barang yang meningkat, dibeli konsumen pelanggan yang banyak tadi, termasuk masyarakat yang belum teraliri listrik," paparnya.
Darwin menegaskan, kenaikan TDL dengan rata-rata 10 % pada bulan Juli mendatang tidak dapat dihindari karena sudah ditetapkan dalam UU No.2 Tahun 2010 dalam APBN-P 2010. Namun pembobotan besaran kenaikan TDL tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dengan DPR pada Selasa besok (15/6/2010).
"Kenaikan 10 % itu pasti. Tapi variasinya pada golongan masyarakat mana yang akan dinaikkan ini yang sedang bicarakan. Untuk kenaikan barang publik maka pemerintah berwajiban konsultasi dan dapat persetujuan DPR," jelasnya.
(epi/qom)










































