DPR: Tarif Listrik Pelanggan 450-900VA Tak Boleh Naik

DPR: Tarif Listrik Pelanggan 450-900VA Tak Boleh Naik

- detikFinance
Selasa, 15 Jun 2010 08:32 WIB
Jakarta - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan tarif dasar listrik (TDL) khusus bagi pelanggan 450-900 Volt Ampere (VA) tidak boleh dinaikkan pada 1 Juli 2010.

Menurut Wakil Ketua Komisi VII, Ahmad Farial, tidak dinaikkannya TDL bagi pelanggan golongan tersebut sudah disepakati antara pemerintah dengan DPR saat pembahasan subsidi listrik dalam APBN-P 2010.

"Jadi kami tidak akan setuju jika TDL golongan ini dinaikkan. Kalau itu dinaikkan berarti pemerintah langgar komitmennya yang dibuat bersama DPR," ujar Ahmad Farial saat dihubungi detikFinance, Selasa (15/6/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Komisi energi lainnya Sutan Batoegana menambahkan, jika tarif untuk pelanggan 450-900 VA tidak dinaikkan, maka kenaikan TDL pelanggan di atas itu berada di kisaran 15-20%.

Sementara, jika pelanggan golongan tersebut tarif listriknya dinaikkan sekitar 5%, maka kenaikan TDL bagi pelanggan yang menggunakan daya di atas 900 VA hanya sekitar 10%-15%.

"Sebenarnya kalau dinaikkan 5% rakyat mampu karena kalau dinominalkan kenaikkannya hanya Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per bulan," jelas politisi asal partai Demokrat tersebut.

Ia menilai, kenaikan TDL wajar dilakukan mengingat sejak tahun 2003 tarif listrik tidak pernah disesuaikan sehingga PLN terus mengalami kerugian.

"Harga jual listrik ke masyarakat masih di kisaran Rp 600 per KWh , sementara biaya pokok penyediaan (BPP) listrik sudah mencapai Rp 1.200 per KWh, makanya PLN rugi terus," ungkapnya.

Ia juga berharap kenaikan TDL pada bulan Juli mendatang akan diikuti dengan peningkatan pelayanan oleh PLN kepada para pelanggannya.

"Jadi PLN juga harus tingkatkan service-nya kepada masyarakat,"tandasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh meyakini kenaikan TDL pada bulan Juli 2010 mendatang tidak akan memberatkan pelanggan golongan 450-900 VA. Pasalnya, jika dinaikkan, kenaikan tarif listrik bagi pelanggan golongan 450 VA hanya sebesar Rp 2.000-3.000 per bulan, sementara untuk pelanggan 900 VA sebesar Rp 5.000-6.000 per bulan.
 
Adapun rencana kenaikan TDL 10 persen yang akan diajukan pemerintah ke Komisi VII DPR yaitu:

  • Pelanggan 450 VA sampai 900 VA opsi pertama tak naik, sedangkan opsi kedua naik 5 persen.
  • Pelanggan 6600 VA ke atas (R,B,P). dengan batas hemat 30 persen opsi pertama tak naik, opsi kedua tak naik.
  • Pelanggan rumah tangga (R) opsi pertama naik 18 persen, opsi kedua naik 15 persen.
  • Pelanggan bisnis (B) opsi pertama naik 12-16 persen, opsi kedua naik 12-15 persen.
  • Pelanggan industri (I) opsi pertama naik 6-15 persen dan opsi kedua naik 6-13 persen.
 

(epi/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads