Masa Kadaluarsa Tabung 3 Kg Harus Diperpendek

Masa Kadaluarsa Tabung 3 Kg Harus Diperpendek

- detikFinance
Rabu, 16 Jun 2010 13:10 WIB
Jakarta - Asosiasi Produsen Tabung Baja (Asitab) mengusulkan agar masa umur teknis tabung elpiji 3 kg yang menjadi garansi produsen tabung diperpendek dari 5 tahun menjadi hanya 3 tahun saja.

Produsen tabung mengatakan perilaku sering dibantingnya tabung elpiji 3 kg pada saat akan diisi maupun pendistribusian membuat kualitas tabung akan menurun.

Kondisi ini berbeda pada jenis tabung elpiji ukuran 12 kg dan 50 kg yang memiliki berat lebih besar sehingga tidak sampai dibanting saat pendistribusian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tabung elpiji 3 kg sering dibanting-banting kalau dibuat 5 tahun terlalu lama. Kita usul 3 tahun saja," kata Ketua Asitab Tjiptadi di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (16/6/2010).

Ia menjelaskan, umur teknis tabung elpiji 3 kg seharusnya jangan disamakan dengan umur teknis tabung 12 kg dan 50 kg yang ditetapkan mencapai 5 tahun.

"Jadi yang 3 kg tiga tahun saja setelah itu ditarik kembali, kalau yang jelek di-reject saja," katanya.

Dari 5 produk program konversi di antaranya umur teknis (garansi) dari produsen untuk valve atau katub tabung digaransi selama 1 tahun, selang karet 6 bulan, regulator 1 tahun dan kompor 1 tahun.

Menurut Tjiptadi masyarakat tetap waspada dan berhati-hati dalam membeli komponen-komponen tabung elpiji seperti selang, regulator karena berdasarkan catatan kasus terbakarnya tabung elpiji sebanyak 21% karena kebocoran selang yang dipicu oleh human error maupun produk non standar.

Tjiptadi juga menambahkan adanya temuan-temuan tabung elpiji palsu yang beredar di pasaran telah mengganggu ketenangan dan membahayakan masyarakat. Namun hal itu saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian terhadap 1 pabrik tabung elpiji yang memproduksi tabung di bawah standar.

"Tabung palsu harus ditindak tegas karena membahayakan," katanya.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads