"Saat ini, tarif bea masuk untuk tuna segar dan tuna kalengan adalah sebesar 12 dan 23 persen sehingga memberatkan eksportir asal Indonesia. Imbas dari tingginya tarif bea masuk tersebut membuat produk asal Indonesia kesulitan bersaing dengan produk yang sama dari negara lain," ujar Fadel dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Rabu (16/6/2010).
Pernyataan Fadel ini disampaikan saat menerima kunjungan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Julian Wilson. Pertemuan itu membahas soal pengembangan dan peningkatan serta usaha untuk memperkuat kerjasama perdagangan khususnya pada akses pasar asal Indonesia ke UE serta prospek investasi produk kelautan dan perikanan di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Neraca perdagangan produk perikanan Indonesia dengan Uni Eropa masih menunjukkan surplus. Volume dan nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke UE pada tahun 2009 masing-masing sebesar 74,67 ribu ton dan US$ 296,31 juta.
Sebaliknya volume dan nilai ekspor produk perikanan UE yang masuk ke Indonesia pada tahun yang sama masing-masing sebesar 3.78 ribu ton dan US$ 4,58 juta.
(dnl/dnl)










































