Polisi Sudah 'Geledah' Kantor Ditjen Pajak

Kasus Gayus Tambunan

Polisi Sudah 'Geledah' Kantor Ditjen Pajak

- detikFinance
Jumat, 18 Jun 2010 13:27 WIB
Jakarta - Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo mengakui polisi telah menggeledah kantornya terkait pengambilan berkas wajib pajak (WP) yang tersangkut kasus markus pajak Gayus Tambunan. Kedatangan polisi tersebut dilakukan setelah mendapat surat izin dari Menteri Keuangan untuk pembukaan data wajib pajak.

"Itu minggu yang lalu, atau kemarin, sejak keterima surat izin dari Menteri Keuangan-lah. Kemarin dia (polisi) lapor pada saya, bahwa tim penyidik sudah datang dan dokumen sudah dibuka," ujarnya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (18/6/2010).

Tjiptardjo menyatakan data yang dibuka kepada pihak polisi sementara ini merupakan data keempat wajib pajak. Namun, jika polisi meminta untuk membuka data wajib pajak lain terkait kasus-kasus pajak maka pihaknya akan mempersilahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara itu (keempat perusaaan yang disebut Gayus), dia minta tergantung polisi, tapi yang lain kita buka semua," jelasnya.

Tjiptardjo juga menyatakan data dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah diberikan terkait penyelesaian kasus tersebut.

"Kalau Gayus itu, kan data PPATK sudah dikasih sama PPATK, dan kasus perkembangan Gayus itu kan dari PPATK," tukasnya.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads