Diputus Kartel, Produsen Migor Minta 'Dukungan' Menperin

Diputus Kartel, Produsen Migor Minta 'Dukungan' Menperin

- detikFinance
Jumat, 18 Jun 2010 18:23 WIB
Jakarta - Para produsen minyak goreng termasuk di antaranya Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) meminta dukungan kepada menteri perindustrian MS Hidayat pasca putusan kartel oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Para pengusaha migor menemui MS Hidayat hari ini di kantornya Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (18/6/2010).

"Pak menteri mau memfasilitasi dengan KPPU untuk melakukan dialog," kata Dirjen Industri Agro dan Kimia Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi usai menerima rombongan pengusah migor di kantor kemenperin, Jakarta, Jumat (18/6/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengakui pada prinsipnya masalah kartel minyak goreng sudah menjadi wilayah KPPU. Namun sebagai kementerian yang membina industri minyak gorenga masalah putusan kartel tersebut harus dilihat secara objektif.

"Itu urusan KPPU. Kita memberikan mediasi sebagai lembaga pemerintah yang membina industri minyak goreng," katanya.

Sementara itu Kepala Biro Humas KPPU A Junaidi mengatakan semenjak putusan kartel 4 Mei 2010 terhadap 20 produsen migor. Pihaknya telah memasikan telah memberikan salinan putusan KPPU kepada masing-masing produsen yang dinyatakan kartel setidaknya mulai 8-15 Juni 2010.

"Terkait dukungan apapun bentuknya, kami tidak mau berkomentar," katanya.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads