Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Herry Purnomo memaparkan dari 76 K/L, terdapat 7 K/L yang memiliki realisasi penyerapan anggaran tersebesar.
Selain Kementerian Pertahanan, Kepolisian memiliki penyerapan anggaran yang besar yaitu 39,8% dari pagu dipa Rp 27,1 trilun atau sebesar Rp 10,8 triliun. Kementerian Perhubungan sebesar 20,7% dari Rp 15,8 triliun atau sebesar Rp 3,2 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herry menyatakan penyerapan belanja pegawai memang besar karena harus membayar gaji. Namun, Herry akui penyerapan tersebut tidak diiringi dengan belanja modal. Oleh karena itu, rata-rata penyerapan untuk 10 K/L dengan penyerapan tertinggi hanya 24,2%.
"Belanja pegawai besar, seperti polisi dan Kemhan, itu untuk gaji pegawai, sedangkan belanja modalnya memang kecil-kecil, tidak signifikan," ujarnya dalam jumpa pers di Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (21/6/2010).
Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawaty menyatakan rendahnya penyerapan tersebut bukan disebabkan adanya pemblokiran dari Kementerian Keuangan karena kurang lengkapnya dokumen pengajuan anggaran dari K/L.
"Jadi jangan dikait-kaitkan dengan blokir. Blokir itu kecil sekali, tidak ada hubungan dengan blokir, pagu itu realisasinya, sudah selesai dokumen di (Ditjen) anggaran," ujarnya.
Namun, Anny menyatakan pemerintah tidak serta merta memberikan punishment melihat rendahnya penyerapan tersebut. Hal tersebut disebabkan faktor efisiensi yang dapat dimaklumi menyebabkan anggaran K/L tidak dibelanjakan.
"Menetapkan punishment harus hati-hati yang tidak dapat menerapkan seluruhnya (anggaran). Ada efisiensi kan bagus kalau hemat, force major di mana anggaran dialihkan kepada keperluan lain dan kelalaian program yang tidak dikelola dengan baik. Bagaimana menghitungnya, kita coba di-submit," tukasnya.
(nia/dnl)










































