Demikian hal itu diungkapkan Menko Perekonomian Hatta Rajasa di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (21/6/2010) malam.
"Yang terjadi bukan tabung meledak. Jadi gas bocor, sehingga ada gas mengambang di udara, kompor dinyalakan lalu, bum! Sehingga seharusnya ada inspeksi, pengawasan, atau pengecekan dan sosialisasi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau menggunakan kompor gas, ruangannya harus terbuka sehingga ada sirkulasi udara. Kalau ada bocor kecil hilang terbawa angin," tambahnya.
Pemerintah mengimbau, pada setiap pengisian kembali sebaiknya dilakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari valve, pentil dan selangnya. Apabila terjadi kebocoran sebaiknya segera dilaporkan.
Selain pengawasan yang dilakukan Pertamina, Hatta juga meminta masyarakat untuk bisa melaporkan jika menemukan tutup tabung maupun selang yang belum mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau diberi label SNI palsu.
"Masyarakat harus mengadu terhadap hal-hal seperti itu. Pemasoknya harus bertanggung jawab. Kemudian Pertamina juga harus memantau," tegasnya.
(ang/qom)











































