"Kita tegaskan bahwa karyawan dan karyawati aparat pajak dari Ditjen Pajak yang tersangkut dengan kasus-kasus yang ada baik perpajakan di Gayus, Bahasyim, Surabaya, Bandung, kami minta semua untuk segera ditindak. Pemerintah tetap menjunjung praduga tak bersalah, tapi harus mengambil tindakan tegas pada karyawan dan karyawati (Ditjen Pajak)," ujarnya saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (21/6/2010) malam.
Agus Marto menyatakan pihaknya akan memperkuat sistem pengendalian internal guna menghindari tindakan penipuan sejenis. Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga terus melakukan perbaikan dan penguatan sistem Teknologi Informasi karena dirinya menilai tindakan penyelewengan bisa saja menggunakan sistem elektronik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang terpenting, ujar Agus Marto, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar penerimaan negara melalui pajak tidak terganggu sehingga bisa melebihi budget seperti yang telah terjadi pada realisasi penerimaan negara melalui bea cukai.
"Kita juga mendiskusikan agar penerimaan negara dari pajak harus baik. Selama ini penerimaan sudah cukup baik. Tapi yang mencolok penerimaan anggaran di bea cukai yang lebih tinggi dari budget. Kalau pajak kurang lebih sama kayak budget," tutupnya.
(nia/dro)










































