Pengusaha Minta Pemerintah dan PLN Tak Ingkari Komitmen

Kenaikan TDL 1 Juli

Pengusaha Minta Pemerintah dan PLN Tak Ingkari Komitmen

- detikFinance
Selasa, 22 Jun 2010 14:50 WIB
Jakarta - Kalangan pengusaha dari berbagai lintas asosiasi meminta pemerintah dan PLN menepati komitmennya terhadap 'deal-deal' yang telah disepakati. Diantaranya terkait penghapusan tarif multiguna, dayamax dan juga tarif business to business (b to b).

"Pemerintah harus konsisten dengan kesepakatan yang sudah ada," kata Wakil Ketua Kadin Chris Kanter dalam acara konferensi di Graha Mustika Ratu, Jakarta, Selasa (22/6/2010).

Para pengusaha sebelumnya menyatakan tidak akan menolak kenaikan TDL per 1 Juli namun dengan 'iming-iming' seperti penghapusan tarif multiguna, dayamax dan juga tarif business to business (b to b). Chris mengingatkan, pemerintah harus merealisasikan janji kepada pengusaha terkait kesepakatan kenaikan TDL 1 Juli 2010.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, selama ini pengusaha telah banyak dikenakan beban listri yang dianggap tak tasional. Ia mencontohkan sejatinya tarif dasar listrik industri Rp 800 kwh namun dengan adanya tarif-tarif plus-plus lainnya, beban tarif listrik industri membengkak.

"Ujung-ujungnya yang harus dibayarkan sampai Rp 1500 kwh, meski harga dasarnya Rp 800, bagi kita kan berapa yang harus dibayarkan pada akhirnya," katanya

Koordinator Forum Lintas Asosiasi Franky Sibarani menambahkan, kesepakatan-kesepakatan yang sudah dilakukan dengan pengusaha termasuk dengan PLN. Ia optimis PLN bisa menepati janjinya, peluang PLN mangkir dari janjinya tetap ada meski sangat kecil.

Saat ini justru yang ia khawatirkan adalah soal janji menghapus tarif listrik yang terbentuk melalui proses b to b yang sampai saat ini belum terang benderang.

"Poin kesepakatan kita ada dua, pertama oke tarif naik tapi multiguna dihapus, kedua b to b tapi tidak eksplisit dihapuskan, karena selama ini sangat luas," katanya.

Saat ini kata dia soal b to b ini masih akan dicari jalan keluarnya sebelum akan dikeluarkan SK kenaikan TDL. Selain itu pemerintah dan pengusaha masih mengkaji pasca penghapusan tarif multiguna terhadap lonjakan permintaaan.

"Prinsipnya soal b to b masih akan terus dikomunikasikan," kata Franky.

(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads