"Pemerintah harus konsisten dengan kesepakatan yang sudah ada," kata Wakil Ketua Kadin Chris Kanter dalam acara konferensi di Graha Mustika Ratu, Jakarta, Selasa (22/6/2010).
Para pengusaha sebelumnya menyatakan tidak akan menolak kenaikan TDL per 1 Juli namun dengan 'iming-iming' seperti penghapusan tarif multiguna, dayamax dan juga tarif business to business (b to b). Chris mengingatkan, pemerintah harus merealisasikan janji kepada pengusaha terkait kesepakatan kenaikan TDL 1 Juli 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ujung-ujungnya yang harus dibayarkan sampai Rp 1500 kwh, meski harga dasarnya Rp 800, bagi kita kan berapa yang harus dibayarkan pada akhirnya," katanya
Koordinator Forum Lintas Asosiasi Franky Sibarani menambahkan, kesepakatan-kesepakatan yang sudah dilakukan dengan pengusaha termasuk dengan PLN. Ia optimis PLN bisa menepati janjinya, peluang PLN mangkir dari janjinya tetap ada meski sangat kecil.
Saat ini justru yang ia khawatirkan adalah soal janji menghapus tarif listrik yang terbentuk melalui proses b to b yang sampai saat ini belum terang benderang.
"Poin kesepakatan kita ada dua, pertama oke tarif naik tapi multiguna dihapus, kedua b to b tapi tidak eksplisit dihapuskan, karena selama ini sangat luas," katanya.
Saat ini kata dia soal b to b ini masih akan dicari jalan keluarnya sebelum akan dikeluarkan SK kenaikan TDL. Selain itu pemerintah dan pengusaha masih mengkaji pasca penghapusan tarif multiguna terhadap lonjakan permintaaan.
"Prinsipnya soal b to b masih akan terus dikomunikasikan," kata Franky.
(hen/qom)











































