"Pinjaman ini diberikan untuk perubahan iklim secara umum. Lebih spesifik lagi, untuk pengurangan emisi dan penghijauan hutan," kata Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri TM Hamzah Thayeb usai melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman di kantornya, Jalan Pejambon, Jakarta, Rabu (23/6/2010).
Ia mengatakan, program bantuan pinjaman ini berjangka waktu 15 tahun termasuk grace period. Bunga yang diberikan sangat kecil, sebesar 0,15% per tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu ia mengatakan, bantuan ini dimaksudkan untuk membantu perekonomian dan pembangunan di Indonesia, terutama mendukung upaya-upaya pengurangan emisi gas rumah kaca serta peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sebelumnya, Maret lalu Pemerintah Jepang juga telah menyediakan pinjaman sebanyak 2 miliar Yen untuk perbaikan hutan dan peningkatan pencegahan bencana alam.
(ang/dnl)










































