Chris Kanter, salah satu calon ketum Kadin mengusung ide mengenai pengelolaan kadin sebagai sebuah institusi masuk dalam APBN dari sisi pendanaan.
Hal ini menurutnya memang tak populis, namun cara ini diharapkan bisa menjadi salah satu cara agar ketua umum kadin mendatang tidak hanya didominasi oleh pengusaha pemilik modal besar tapi juga oleh orang-orang yang tepat dari sisi kemampuan tanpa melihat ukuran kekuatan finansialnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau perlu kadin masuk dalam APBN. Ini saya angkat, KPK, hakim juga pakai anggaran negara kok. Kalau nggak maka hanya orang kaya yang menjadi ketua umum," kata Chris dalam perbincangannya dengan wartawan di Jakarta, Selasa malam (22/6/2010).
Ia menambahkan, jika masuk APBN, posisi dan peranan Kadin harus tetap indpenden alias tak menjadi kepanjangtanganan kepentingan pemerintah.
Menurut Chris jika wacana itu tak bisa diterima maka paling tidak pemerintah harus membuat ketentuan baru sebagai solusinya agar ada kewajiban para pelaku usaha wajib menjadi anggota Kadin.
Mengingat selama ini UU No 1 tahun 1987 mengenai organisasi Kadin belum dibuat peraturan pelaksana dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) mengenai Kadin.
"Kalau tidak ya maka kita harus ada di dalam APBN dan APBD," kata pengusaha yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Investasi dan Perhubungan Kadin itu.
Chris juga mengakui keterlibatan dunia usaha dalam Kadin belum maksimal, ia mencontohkan para pelaku usaha keturunan yang cukup banyak terjun dibidang ekonomi justru belum banyak terwakili di Kadin terutama untuk pengusaha menengah ke bawah.
"Teman-teman yang keturunan terwakili itu yang besar-besar, yang menengah dan kecil belum, ini fakta," katanya.
(hen/qom)











































