Japto Akui Kirim Orang ke Kantor TPI

Japto Akui Kirim Orang ke Kantor TPI

- detikFinance
Minggu, 27 Jun 2010 19:21 WIB
Jakarta - Ketua Umum Partai Patriot Pancasila, Japto Soerjosoemarno yang baru saja ditunjuk menjadi Direktur Utama PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), mengakui telah mengirimkan orang-orangnya ke kantor pusat TPI kemarin malam.

"Itu yang ingin kita luruskan. Jangan diplintir sana-sini. Kita hanya bertujuh mendatangi untuk memberitahu ada keputusan baru dari Menkum HAM," ujar Japto di Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (26/6/2010).

Sabtu (26/6/2010), kantor TPI disambangi sejumlah orang dalam rangka mengklaim kepemilikan TPI oleh Mbak Tutut. Kedatangan orang-orang tersebut untuk memberitahukan keputusan terbaru dari Menkumham soal kepemilikan TPI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Denny Kailimang, kuasa hukum Mbak Tutut, menkumham telah mencabut SK Menkum HAM tahun 2005 yang menyatakan TPI dimiliki perusahaan di bawah naungan Hartono Tanoesoedibjo, PT Berkah Karya Bersama. SK pencabutan tersebut bernomor AHU.2.AH.03.04-114A.

Dengan pencabutan tersebut, otomatis kepemilikan TPI kembali ke tangan Mbak Tutut. Atas dasar itu, Mbak Tutut kemudian menggelar RUPS pada 23 Juni 2010 dan menunjuk Japto sebagai Direktur Utama TPI yang baru.

 

 

(dro/dro)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads