BPS Bantah 'Sunat' Honor Petugas Sensus

BPS Bantah 'Sunat' Honor Petugas Sensus

- detikFinance
Senin, 28 Jun 2010 15:26 WIB
BPS Bantah Sunat Honor Petugas Sensus
Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan menegaskan pihaknya tidak menunda ataupun memotong honor para petugas kontrak sensus penduduk 2010. Pembayaran diberikan setelah para petugas tersebut menyelesaikan tugasnya dengan hasil yangΒ  berkualitas.

"Selama dia (petugas) menyelesaikan tugasnya, kewajiban BPS harus membayarkan honornya tidak ada pemotongan atau pun penundaan," tegas Rusman saat dihubungi detikFinance, Senin (28/6/2010).

Rusman mengaku sampai kini dirinya belum menerima adanya informasi ada petugas yang tak dibayar honornya oleh BPS. Meski ia mengakui ada saja kasus yang terjadi karena melibatkan pihak lain, mengingat urusan membayar honor
ini BPS memanfaatkan jasa PT Pos Indonesia dan BRI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada pengaduan soal info honor petugas karena ada faktor lain, kita pakai pihak ketiga seperti Pos dan BRI," jelas Rusman.

Menurut Rusman pada prinsipnya para pekerja sensus ini merupakan orang yang dikontrak atau tenaga pemborong oleh BPS. Sesuai kontraknya honor akan diberikan setelah pekerjaan petugas sensus selesai.

"Hasil pekerjaan mereka diperiksa, kalau belum sesuai, dia harus betanggung jawab. Jadi bukan hanya menyerahkan hasil kuisionernya saja, tapi kuaslitasnya," jelas Rusman.

Hal seperti ini kata Rusman, sudah disampaikan oleh para tenaga kontrak sensusΒ  sejak awal, agar mereka berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya dengan baik. Sehingga kata dia, sejalan berakhirnya proses sensus di lapangan 30 Juni 2010 maka dipastikan proses pembayaran honor sudah dapat dibagikan seluruhnya kepada para petugas.

"Sampai akhir Juni logikanya mestinya harus diselesaikan," katanya.

(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads