Lawan Arus G20, RI Ogah Kurangi Utang dan Defisit

Lawan Arus G20, RI Ogah Kurangi Utang dan Defisit

- detikFinance
Selasa, 29 Jun 2010 09:55 WIB
Lawan Arus G20, RI Ogah Kurangi Utang dan Defisit
Jakarta - Meski hasil rekomendasi KTT G20 mengisyaratkan perlunya dilakukan pengurangan utang dan defisit anggaran negara, pemerintah RI merasa belum perlu melakukan pengetatan anggaran maupun utang.

"Boleh dikatakan bahwa dari segi indikator kinerja pengelolaan fiskal dan utang, Indonesia dalam posisi yang sangat baik dibanding negara-negara lain. Rasio utang terhadap PDB negara-negara maju rata-rata masih di atas 80%. Sedangkan rasio utang Indonesia semakin turun, artinya tambahan utang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dengan akselerasi yang lebih tinggi," ujar Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, pagi ini (29/6/2010).

Menurutnya, Indonesia memiliki pengelolaan utang dan fiskal sudah sangat prudent. Defisit nasional (APBN dan APBD) dibatasi maksimal 3% dari PDB sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara. Rasio utang terhadap PDB semakin turun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini, rasio utang tersebut hanya 26,5%. Angka ini termasuk terendah di dunia. Rating Indonesia pun semakin membaik karena pengelolaan utang yang semakin membaik," ujarnya.

Kendati demikian, ia mengakui bahwa beberapa krisis yang pernah terjadi memang dimulai dari besarnya posisi utang suatu negara. Ia pun menyatakan dukungannya terhadap rekomendasi pertemuan G20 yang tengah berlangsung di Toronto, Kanada.

"Saya sangat mendukung upaya pengurangan defisit sehingga utang akan semakin berkurang, terutama utang di negara-negara maju seperti US dan Eropa karena skala pasar keuangannya sangat besar. Berbagai krisis berskala global, regional maupun lokal selama 5 tahun terakhir berawal dari krisis utang atau derifatnya. Misalnya krisis utang Eurozone, krisis utang/kredit perumahan (subprime mortgage) dan CDO (collateralized debt obligation), krisis reksadana di Indonesia tahun 2005 dan sebagainya," ujarnya.

Meski demikian, ia tetap meyakini bahwa pengelolaan utang dalam APBN Indonesia saat ini belum perlu diotak-atik, termasuk mengurangi defisit dan utang seperti yang disampaikan dalam kesimpulan G20.

"Juga yang penting, setiap tambahan utang harus melalui mekanisme APBN dan harus mendapatkan persetujuan DPR," tandasnya.

Sebelumnya, dalam forum G20, negara-negara maju telah sepakat untuk mengurangi defisit dan utang mereka untuk menjaga keseimbangan fiskal. Dalam draft komunike, disebutkan bahwa negara-negara maju telah berkomitmen untuk mengurangi tingkat defisit anggaran setidaknya 50 persen pada 2013.

 

 
(nia/dro)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads