Hal itu dikemukakan oleh Direktur Utama Waskita Karya M.Choliq di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (29/6/2010).
"Suntikan dana kan sudah disetujui Pemerintah. Sekarang tinggal menunggu cair dari PPA saja," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) untuk kucuran dana restrukturisasi itu sudah ditandatangan pemerintah. Dengan adanya dana segar itu, perseroan berharap tidak akan ada lagi kesulitan finansial di tubuh Waskita.
"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi kesulitan keuangan. Semua akan beres," tegasnya.
Ketika dikonfirmasi kepada PPA, humas PAA Hakim Polim mengatakan, hingga kini belum ada detil mengenai pencairan dana tersebut karena masih dilakukan pengkajian.
"Sebelum pencairan harus ada signing dulu antara PPA dengan Waskita sebagai bentuk persetujuan restrukturisasi," katanya ketika dihubungi wartawan.
(ang/dnl)











































