Hal ini disampaikan oleh Ketua Komwas Perpajakan Anwar Suprijadi saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (29/6/2010).
"Sistem diperbaiki, dibenahi, pengawasan ditingkatkan, SDM dibina," tegas Anwar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat indikasi mengapa itu bisa terjadi. Langkahnya tegas, mengenakan sanksi. Kita tetap konsisten terhadap aturan ada yang untuk ditindak," ujarnya.
Anwar menyatakan hukuman tersebut tidak bisa digeneralisasi karena dari semua pegawai pajak termasuk beberapa atasan Gayus masih ada yang bersih dan tidak terlibat kasus.
"Kan ada yang baik juga," ujarnya.
Namun, pihaknya tetap tidak menoleransi kesalahan yang telah diperbuat atasan Gayus dan pegawai Pajak yang telah dinyatakan bersalah. "Kesalahan tidak bisa kita maklumi. Kita tidak bisa memaafkan kesalahan," tukasnya.
(nia/dnl)










































