"Harga listrik dinaikkan tetapi tetap saja byar pet ngapain? Mendingan sewa genset saja yang lebih murah. Daripada mesin kita rusak karena lampu mati terus," ujar Ketua Bidang Energi Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Dave Laksono di Kantor HIPMI, Gedung Palma One, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (30/6/2010).
Untuk itu, ia meminta agar kenaikkan TDL per 1 Juli tersebut disertai dengan peningkatan kualitas pelayanan dan jaminan pasokan listrik oleh BUMN listrik tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada disampaikan Ketua Umum HIPMI Erwin Aksa. Ia meminta PLN menjamin pasokan listrik kepada para pelaku industri tidak terganggu setelah tarif listrik dinaikkan.
"Jadi tidak hanya naikkan listrik tapi perbaiki kualitas pelayanan dan pasokannya. Bagaimana PLN bisa jamin supaya suplai ini tidak terganggu," paparnya.
Menurutnya, jaminan pasokan listrik secara kontinue dan konsisten sangat dibutuhkan untuk mendukung kestabilan sektor industri
"Saya alami di Sulsel. Di sana banyak perhotelan yang gulung tikar dan tidak bisa bersaing. Banyak pabrik cokelat yang tutup di sini dan buka di Malaysia karena mereka tidak dapat kepastian suplai listrik," jelasnya.
UKM Terpukul Kenaikan TDL
Selain itu, Erwin khawatir kenaikan tarif dasar listrik (TDL) mulai 1 Juli 2010 akan memperlemah daya saing industri kecil menengah (IKM) dan usaha kecil menengah (UKM). "Kenaikan TDL ini akan sangat memukul IKM dan UKM," jelas Erwin.
Erwin menambahkan, dengan kenaikan TDL ini HIPMI mengkhawatirkan dampak negatif yang kemungkinan terjadi bagi perekonomian, apalagi akan disusul oleh kenaikan harga gas.
"Tentunya komponen biaya listrik ini membuat biaya produksi semakin menggelembung sementara insentif ke UKM dan IKM ini masih minim," papar Erwin.
Untuk itu, lanjut Erwin, diperlukan berbagai upaya untuk meningkatkan daya saing IKM/UKM bila benar-benar pemerintah tetap menaikkan TDL.
Dave juga meminta agar pemerintah dan PLN menaikkan TDL hanya untuk segmen menengah ke atas saja. "Jadi saya berharap segmen-segmen produktif dan mikro seperti UKM dihindari. Ini sudah sangat memberatkan," kata Dave.
Dave menambahkan, kenaikan TDL untuk UKM/IKM ini semakin melengkapi lemahnya daya saing UKM Indonesia menghadapi perdagangan bebas Asean-China Free Trade Area (ACFTA). Menurut Dave, kenaikan TDL ini dikhawatirkan juga akan memicu peningkatan pengangguran.
"Faktanya sebesar lebih dari 90 persen angkatan kerja diserap oleh sektor informal seperti UKM ini akan memicu angka pengangguran baru," jelas Dave.
(epi/dnl)











































