Demikian disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (30/6/2010).
"Dengan menunda kenaikan TDL memang subsidi lebih besar, yang relevan dengan G20 isu megurangi subsidi energi khususnya energi fosil. G20 ini membahas yang komprehensif sekali, energi dkurangi menjadi energi yang ramah lingkungan. Kalau kita bisa melakukan kegiatan yang baik dan mengurangi subsidi itu akan sustainability budget kita,tapi bukan berarti kita tidak memerhatikan yang lemah, mungkin nanti bisa lewat bantuan langsung," urainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penundaan dulu ada tambahan subsidi Rp 6 triliun karena rencananya 15% pada 1 Januari. Kita tunda sampai Juli, kalau TDL tidak naik ada tambahan subsidi Rp 4 triliun lagi dengan kenaikan inflasi sebesar 0,03%," jelas Agus.
Untuk mendukung hasil G20 untuk pengurangan subsidi energi, Agus Marto menyatakan kenaikan TDL diperlukan. Apalagi jumlah subsidi untuk listrik, BBM, dan pupuk/pertanian saat ini sudah mencapai Rp 201 triliun.
Seperti diketahui, pemerintah dan Komisi VII DPR sepakat untuk menaikkan TDL, kecuali untuk pelanggan golongan 450-900 Volt Ampere (VA) mulai 1 Juli mendatang.
Adapun skema kenaikan tarif dasar listrik (TDL) rata-rata 10% per 1 juli yang sudah disepakati pemerintah dan DPR yaitu:
- Pelanggan 450 VA – 900 VA tidak mengalami kenaikan
- Pelanggan 6600 VA ke atas golongan rumah tangga, bisnis, dan pemerintah, dengan batas hemat 30 persen tidak naik karena tarif listriknya sudah mencapai keekonomian.
- Pelanggan Sosial dinaikkan sebesar 10%
- Pelanggan Rumah Tangga lainnya dinaikkan sebesar 18%
- Pelanggan Bisnis naik sebesar 12% hingga 16%
- Pelanggan Industri lainnya sebesar 6%-15%
- Pelanggan Pemerintah lainnya sebesar 15%-18%
- Pelanggan Traksi (untuk keperluan KRL) naik sebesar 9%
- Pelanggan Curah (untuk apartemen) naik 15%
- Pelanggan Multiguna (untuk pesta, layanan khusus) naik 20%.
Berikut rincian kenaikan tersebut:
Rumah tangga
- 1.300 VA Rp 672/kwh jadi Rp 793/kwh, naik 18 persen dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 24.000
- 2.200 VA Rp 675/kwh jadi Rp 797/kwh, naik 18 persen dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 43.000
- 3.500 s/d 5.500 VA Rp 755/kwh jadi Rp 891/kwh, naik 18 persen dengan estimasi tambahan per bulan Rp 87.000
Bisnis
- 1.300 VA Rp 685/kwh jadi Rp 795/kwh, naik 16 percent dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 22.000
- 2.200 VA-5.500 VA. Rp 782/kwh jadi Rp 907/kwh, naik 16 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 38.000
- >200 kilo VA (KVA) Rp 811/kwh jadi Rp 908/kwh, naik 12 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 20.653.000 per bulan.
Industri
- 1.300 VA Rp 724/kwh jadi Rp 767/kwh, naik 6 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 8.000
- 2.200 VA Rp 746/kwh jadi Rp 790/kwh, naik 6 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 12.000
- 2.200 VA - 14 kVA Rp 840/kwh jadi Rp 916/kwh, naik 9 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 66.000
- >14 kVA - 200 kVA Rp 805/kwh jadi Rp 878/kwh, naik 9 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 822.000
- >200 kva. Rp 641/kwh jadi Rp 737, naik 15 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 30.227.000
- >30.000 kVA Rp 529/kwh jadi Rp 608/kwh, naik 15 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 1.315.696.000 per bulan.
(nia/qom)











































