"Aksesoris elpiji 3 kg yang sudah ada di pasaran tidak akan ditarik tetapi konsumen diberi kesempatan membeli produk yang ber-SNI dengan harga pabrik," ujar Deputi Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (01/07 2010).
Hanung menjelaskan, jika masyarakat berniat untuk membeli aksesoris baru yang ber-SNI maka konsumen harus membawa tanda bukti peserta konversi tabung gas. "Sehingga harga sesuai standar juga," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam waktu dekat akan dilakukan, karena ini penting dan harus cepat," tukasnya.
(dru/qom)











































