Adanya moratorium ini dipastikan akan menghambat rencana perluasan lahan sawit para petani. Meski saat ini para petani mengaku dengan lahan yang ada sekarang sudah mampu menghidupi para petani sawit.
"Kami tegaskan kami tidak setuju dengan adanya moratorium, itu jelas-jelas akan merugikan para petani," kata Sekjen Apkindo Asmar Arsyad saat ditemui di acara diskusi Info Sawit soal Pasca Letter of Intent (LoI) RI-Norwegia, di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (1/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Janganlah, itu orang luar kok ikut campur," tegasnya.
Ia menjelaskan adanya moratorium akan menghambat perluasan lahan kelapa sawit para petani. Asmar mencontohkan, saat ini sebelum adanya moratorium target perluasan lahan sawit selalu meleset dari target 500.000 hektar per tahun.
"Saat ini saja sebelum adanya moratorium sudah terhambat, hanya 150.000 hektar per tahun," imbuhnya.
Ia menuturkan adanya UU perkebunan yang telah mengamanatkan adanya revitalisasi sawit di antaranya perluasan lahan areal sawit, penanaman pohon baru, dan rehabilitasi, berpeluang pemerintah menabrak aturan yang ada dengan mengeluarkan peraturan presiden soal moratorium.
"Tidak cukup dengan adanya perpres, minimal perpu, kalau tidak bisa menabrak," katanya.
Dikatakannya munculnya moratorium sebagai bentuk lemahnya pemerintah dalam mengatur kebijakan di dalam negeri. Padahal kata dia, saat dia menjajaki Eropa justru lahan-lahan di Eropa banyak di tanami tanaman perkebunan yang tak menyisakan penghijauan atau hutan.
"Kemarin saya ke Eropa, ke Italia, semuanya terlihat padang," katanya.
(hen/dnl)











































