Berkali-kali Purwono tidak hadir dalam sejumlah acara penting yang terkait sektor kelistrikan di tanah air. Bahkan Purwono juga tak muncul di kantornya.
Sehari setelah ditetapkan jadi tersangka, Purwono yang terkenal dekat dengan wartawan menjadi sulit ditemui dan dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait kasus yang melibat dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang staf Purwono yang ditemui detikFinance di kantor Ditjen LPE menyatakan seharusnya Purwono menghadiri acara Lemhanas di sebuah Hotel di Jakarta pagi itu. Namun karena acara itu berbentrokan dengan acara donor darah yang rutin diadakan Kementerian ESDM maka Purwono mewakilkannya ke Sekretaris Ditjen LPE.
Namun, saat acara donor darah berlangsung tersebut, ternyata Purwono tetap tidak menampakkan batang hidungnya. Sejumlah karyawan Kantor Kementerian ESDM yang dikonfirmasi detikFinance, tidak mengetahui dimana keberadaan pria berkacamata itu.
Padahal, setelah melakukan donor darah Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengaku dirinya telah mengadakan rapat soal kesiapan akhir untuk memutuskan kenaikan TDL per 1 Juli yang dihadiri Purwono dan sejumlah pejabat terkait di Kementerian ESDM.
"Menyongsong kenaikan TDL, saya sudah rapat dengan Sekjen, staf ahli bidang hukum, dan Pak Jack sendiri," katanya.
Bahkan, pada saat konferensi pers mengenai pengumuman kenaikan TDL pada Rabu malam, Purwono masih bersembunyi dari sorotan media dan tidak hadir dalam acara sakral tersebut. Padahal pria yang akrab dipanggil Jack tersebut turut terlibat dalam pembahasan skenario kenaikan TDL dari awal hingga terjadinya kesepakatan dengan Komisi VII DPR pada 15 Juni lalu.
Pada Kamis, 1 Juli 2010, Purwono juga kembali tidak menghadiri rapat soal listrik yang digelar Wakil Presiden Boediono. Entah memang tidak hadir, atau Purwono hadir tapi datang dan pergi dari pintu lain yang tidak terpantau wartawan.
Dalam konferensi pers usai rapat, Menteri ESDM Darwin Saleh hanya didampingi Dirut PLN dan staf ahli yang juga mantan Dirjen LPE, Luluk Sumiarto.
Padahal seyogyanya kini Purwono masih aktif menjadi Dirjen LPE. Menteri ESDM sebelumnya mengaku dirinya masih belum akan menonaktifkan Purwono dari jabatan yang diisinya saat ini sampai ada keputusan hukum yang tetap.
"Apa kalau sudah ditetapkan jadi tersangka itu sudah bersalah?kan tidak," ujar Darwin di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (30/6/2010).
Menurut dia, selama proses hukum masih berlangsung, jika menurut aturannya Dirjen LPE masih bisa bertugas, maka beliau masih bertugas. Namun, jika dalam menjalankan tugasnya, Purwono berhalangan hadir maka ia akan digantikan oleh pejabat lain.
"Misalnya, pak Dirjen sedang berhalangan maka akan ada yang menggantikan. Misalnya, Kalau ada rapat dengan Menko, dimana Menteri biasanya didamping Dirjen listrik. Kalau bisa dia ikut kalau tidak, ada yang gantikan.Kita mendekatinya secara sistem," jelasnya waktu itu.
(epi/qom)











































