Pertamina Tidak Ambil Untung Dari Penjualan Selang dan Regulator Baru

Pertamina Tidak Ambil Untung Dari Penjualan Selang dan Regulator Baru

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Minggu, 04 Jul 2010 14:35 WIB
Pertamina Tidak Ambil Untung Dari Penjualan Selang dan Regulator Baru
Jakarta -

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan PT Pertamina (Persero) tidak mengambil untung dari penjualan selang dan regulator baru, sebagai pengganti aksesoris elpiji 3 yang sudah tidak layak pakai. Pemerintah juga membuka kesempatan kepada pihak lain untuk membantu penjualan agar tidak terjadi monopoli.

"Tidak lah, dijual Pertamina kan harga pabrik. Jadi tidak jual rugi seperti elpijinya yang disubsidi," kata Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), M Said Didu, saat dihubungi detikFinance, Minggu (4/7/2010).

Menurut Said, harga jual selang baru ini hampir sama dengan harga pabriknya, sehingga Pertamina tidak menarik keuntungan dari hasil penjualan. Selain itu, pihaknya juga mengajak pihak lain untuk membantu penjualan selang agar tidak terjadi monopoli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pabriknya kan yang sudah ditentukan pemerintah dan sudah berstandar (SNI). Tapi pabrikan lain juga boleh ikut bikin, asal mengikuti standar," ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya penggantian aksesoris baru untuk elpiji 3 kg ini bisa mengurangi meledaknya tabung elpiji yang marak akhir-akhir ini. Selain itu, ia berharap pengawasan pun tidak hanya dilakukan oleh Pertamina seorang, tetapi juga instansi pemerintah yang terkait.

"Sekarang ini kan semua kesalahan ditimpakan kepada Pertamina. Padahal ini kan tugas dari pemerintah. Seharusnya instansi terkait juga mengawasi dari awal sampai kepada konsumen," tambahnya.

Menurut Vice President Communication Pertamina Basuki Trikora Putra, penjualan akan dilakukan dengan cara menukarkan barang bekas pakai regulator dan selang dengan harga jual yang baru Rp 20.000 untuk regulator dan Rp 15.000 untuk selang.

"Nanti akan dilaksanakan melalui agen-agen dan pangkalan-pangkalan resmi elpiji," ujarnya dalam pesan singkat kepada detikFinance.

Perusahaan pelat merah itu akan mulai menjual selang baru mulai Selasa (6/7/2010). Kedua produk ini akan dijual dengan harga pabrikan.

Sebagai tahap awal, BUMN minyak itu akan mulai menjual di kawasan Jababeka, Cikarang. Setelah Jababeka, berikutnya disalurkan ke seluruh agen-agen penjualan elpiji 3 KG di wilayah Jakarta dan Jawa Barat secara bertahap.

Akhir-akhir ini kasus kecelakaan yang diduga disebabkan bocornya elpiji 3 Kg, memang marak terjadi. Berdasarkan data Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), hingga Juni 2010, tercatat telah ada 33 kasus kecelakaan yang telah menewaskan delapan orang, dan mengakibatkan 44 orang luka-luka.

Padahal tahun sebelumnya, jumlah kasus kecelakaan gas berjumlah 30 dalam setahun, dengan jumlah korban tewas 12 orang, dan luka-luka 48 orang.

Tahun 2008, jumlah kasus kecelakaan tercatat sebanyak 27, dengan korban tewas dua orang dan luka-luka 35 orang. Tahun 2007, saat program konversi mulai dilakukan, terjadi lima kasus kecelakaan, dengan empat korban luka.

Sementara itu, hasil penelitian Badan Standardisasi Nasional (BSN) tahun 2008 di lima provinsi, diperoleh kesimpulan komponen paket elpiji 3 Kg banyak yang tidak memenuhi syarat mutu SNI.

Untuk selang 100% tidak memenuhi ketentuan SNI, katup tabung 66%, kompor gas 50%, regulator 20%, dan tabung 7%. Sampel ini diambil sebanyak 9 buah di setiap provinsi.

(ang/wep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads