YLKI: Selang dan Regulator Baru Elpiji 3 Kg Harus Gratis

YLKI: Selang dan Regulator Baru Elpiji 3 Kg Harus Gratis

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Minggu, 04 Jul 2010 18:11 WIB
YLKI: Selang dan Regulator Baru Elpiji 3 Kg Harus Gratis
Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak PT Pertamina (Persero) tidak menjual selang dan regulator baru elpiji 3 kg, tetapi membagikannya secara gratis kepada seluruh masyarakat yang ikut program konversi elpiji. Sudah banyak korban berjatuhan akibat ledakan tabung, Pertamina malah meminta konsumen membeli regulator dan selang baru.

"Di mana rasa empati Pertamina terhadap para korban ledakan tabung? Sekarang masih juga dipungut biaya untuk mereka yang ingin selamat. Tidak seharusnya konsumen dipungut biaya, terutama yang sudah ikut program konversi," kata Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi detikFinance, Minggu (4/7/2010).

Ia mengatakan, sudah seharusnya Pertamina bertanggung jawab menarik produknya tidak layak dan menggantinya dengan yang baru secara cuma-cuma. Tulus mencontohkan pihak swasta yang berani menarik kembali produknya jika ditemukan cacat atau tidak layak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini pemerintah kok aneh, bukannya menyediakan kompensasi tetapi malah memungut biaya lagi," ujarnya.

Seharusnya, lanjut Tulus, pemerintah melalui Pertamina tidak hanya memberi selang dan produk baru secara gratis tetapi juga memberikan kompensasi kepada konsumen yang merasa sudah dirugikan.

Ia menambahkan, sebetulnya program konversi ini merupakan ide dengan konsep yang sangat bagus. Namun sayangnya, kurangnya sosialisasi dan penerapan yang terburu-buru membuat semua programnya kacau.

Sehingga bukan lagi ide yang bagus untuk diteruskan. "Pemerintah harus minta maaf kepada seluruh konsumen elpiji 3 kg," tambahanya.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini kasus kecelakaan yang diduga disebabkan bocornya elpiji 3 Kg,Β  marak terjadi. Berdasarkan data Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), hingga Juni 2010, tercatat telah ada 33 kasus kecelakaan yang telah menewaskan delapan orang, dan mengakibatkan 44 orang luka-luka.

Padahal tahun sebelumnya, jumlah kasus kecelakaan gas berjumlah 30 dalam setahun, dengan jumlah korban tewas 12 orang, dan luka-luka 48 orang.

Tahun 2008, jumlah kasus kecelakaan tercatat sebanyak 27, dengan korban tewas dua orang dan luka-luka 35 orang. Tahun 2007, saat program konversi mulai dilakukan, terjadi lima kasus kecelakaan, dengan empat korban luka.

Sementara itu, hasil penelitian Badan Standardisasi Nasional (BSN) tahun 2008 di lima provinsi, diperoleh kesimpulan komponen paket elpiji 3 Kg banyak yang tidak memenuhi syarat mutu SNI.

Untuk selang 100% tidak memenuhi ketentuan SNI, katup tabung 66%, kompor gas 50%, regulator 20%, dan tabung 7%. Sampel ini diambil sebanyak 9 buah di setiap provinsi.

(ang/wep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads