Tol Cikampek dan Bandara Naik 10% Pada 12 Juli 2010

Tol Cikampek dan Bandara Naik 10% Pada 12 Juli 2010

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Rabu, 07 Jul 2010 14:24 WIB
Tol Cikampek dan Bandara Naik 10% Pada 12 Juli 2010
Jakarta -

Tarif tol Cikampek dan tol Sedyatmo (Bandara Soekarno-Hatta) siap naik 10 persen. Kenaikan mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2010.

"Kita sudah terima Surat Keputusan Menteri PU tanggal 5 Juli lalu yang isinya menetapkan dua ruas itu naik," ujar Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Tbk (JSMR) Okke Merlina saat dihubungi detikFinance, Rabu (7/7/2010).

Menurut Okke, kedua ruas tol tersebut memang sudah lama direncanakan untuk naik tahun ini. Ia menambahkan, meski mengalami kenaikan 10 persen di seluruh gerbang tol di kedua jalan tol tersebut, namun ada beberapa ruas yang tidak terkena kenaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Okke menambahkan, untuk tol Cikampek, ruas tol yang tidak terkena kenaikan adalah yang berjarak pendek. Beberapa ruas berjarak pendek, biasanya tarifnya kecil sehingga setelah dilakukan penghitungan 10 persen dan dibulatkan, tarifnya tidak berubah.

"Karena tarifnya misalnya hanya Rp 1.500, setelah ditambah 10 persen kan kecil sekali. Jadi, dibulatkan ke bawah (harga semula)," ujarnya.

Perusahaan pelat merah itu mengaku hanya akan menaikkan tarif tol Cikampek dan tol Sedyatmo saja tahun ini. Sampai akhir tahun, dijamin tidak akan ada lagi ruas tol yang naik.

Jalan tol Jakarta-Cikampek adalah sebuah jalan tol dari Cawang, Jakarta Timur menuju Cikampek. Total panjang jalan tol ini 72 kilometer melintasi Jakarta Timur, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang dan Purwakarta.

Sementara jalan tol Sedyatmo adalah jalan tol yang menghubungkan DKI Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads