Pemerintah Malas Belanja, Kas Tunai Rp 156 Triliun Menganggur

Pemerintah Malas Belanja, Kas Tunai Rp 156 Triliun Menganggur

- detikFinance
Kamis, 08 Jul 2010 11:29 WIB
Jakarta - Kinerja penyerapan anggaran pemerintah sampai saat ini masih jauh dari harapan. Pemerintah masih malas menggunakan anggarannya untuk menstimulus perekonomian. Akibatnya saat ini pemerintah memegang kas tunai sebesar Rp 156 triliun per 7 Juli 2010.

"Secara umum, kondisi keuangan kita baik karena kita saat ini kurang lebih ada Rp 156 triliun yang belum diserap di APBN," ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (8/7/2010).

Oleh karena itu, Agus Marto menyatakan untuk tidak mengkhawatirkan defisit yang telah diperkirakan dalam APBN-P 2010 sebesar 2,1% atau sekitar Rp 133 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun kita mempersiapkan defisit sampai 2,1% tapi sebetulnya saat ini kita dalam keadaan surplus realisasinya," jelasnya.

Agus Marto menjelaskan adanya surplus tersebut karena masih rendahnya penyerapan anggaran oleh beberapa Kementerian/Lembaga (K/L). Terdapat sekitar 20 K/L yang lambat dalam penyerapan anggarannya.

Agus Marto menilai untuk belanja rutin dan barang sudah terserap cukup baik. Namun, lanjutnya, untuk belanja modal belum secepat yang diharapkan. Hal ini mungkin disebabkan adanya hambatan dalam proses tender dan pembebasan lahan ataupun hal-hal teknis lainnya. Untuk itu, pihaknya akan memonitor penyerapan anggaran tersebut.

"Tentu yang kita harapkan adalah K/L bisa memberikan perhatian yang tinggi untuk merealisasikan anggarannya. Kita dari waktu ke waktu melakukan monitor di antara lembaga yang absorbnya belum tinggi, 20 yang paling lamban kita monitor," jelasnya.

Bagi K/L yang tidak menggunakan anggarannya secara efektif, Agus Marto tegaskan akan memberikan sanksi terhadap mereka.

"Kita sudah bilang ke K/L siapa yang tidak bisa menghabiskan atau menyerap anggaran di 2010, di 2011 dia akan terkena semacam reward and punishment. Kita mengharapkan mereka fokus pada realisasi anggaran. Merealisasikan yang efektif, berkualitas, jangan sampai terjadi praktik yang tidak sehat, tidak prudent, atau praktik-praktik KKN," pungkasnya.

(nia/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads