Pengusaha Ramai-ramai Minta Penundaan Kenaikan TDL

Pengusaha Ramai-ramai Minta Penundaan Kenaikan TDL

- detikFinance
Kamis, 08 Jul 2010 15:05 WIB
Jakarta - Kalangan pengusaha ramai-ramai meminta pemerintah menunda kenaikan tarif dasar listrik (TDL) hingga ada kejelasan mengenai perhitungan tarif listrik yang baru.

"Pemerintah jangan naikkan ini dulu, paling tidak ditunda dan didetailkan karena saya lihat pemerintah seperti lari-lari ketemu kita," ujar Ketua Umum asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo), Sofyan Wanadi dalam konferensi pers yang dihadiri belasan asosiasi industri di kantor Apindo, Kuningan, Jakarta, Kamis (8/7/2010).

Sofyan menyatakan, kenaikan tarif dasar listrik per 1 Juli dinilai akan memberatkan industri besar dan kecil di dalam negeri serta dapat menurunkan daya saing industri terhadap negara lain. Hal ini dikarenakan kenaikan TDL yang awalnya dijanjikan 10%-15%, ternyata berubah menjadi di kisaran 11-80%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita tidak bisa saingan dengan  barang impor maka akhirnya industri tidak bisa tahan lalu gulung tikar lalu kemudian bisa saja PHK. Atau bisa jadi pengusaha memilih menjadi pedagang yang mengimpor barang-barang dari luar karena biaya produksinya lebih murah dari pada di sini," ungkapnya.

Dengan kenaikan TDL yang tidak sesuai janji tersebut, para pengusaha tidak bisa merealisasikan janjinya untuk tidak menaikkan harga barang pasca kenaikan TDL ini. Padahal mereka mengaku tidak ingin menaikkan harga.

"Kita ingin membantu supaya harga puasa dan lebaran barang tidak naik tapi ternyata janji pemerintah soal kenaikan TDL ini tidak bisa dipenuhi," jelasnya.

Sofyan berharap pemerintah harus memberikan jaminan bahwa industri tidak lagi dibebankan dengan tarif multiguna, daya max plus, business to business, termasuk kebijakan SKB 5 Menteri.

"Memang pemerintah berjanji akan menghilangkannya, cuma kita tahu bahwa ini semua belum tentu disetujui parlemen. Kami minta sekaligus kalau TDL dinaikkan, tarif-tarif lainnya dihilangkan," ungkap Sofyan.

Hal ini diamini oleh perwakilan dari asosiasi kaca lembaran, Washington Purba. Ia menilai, kenaikan TDL memang harus ditunda karena masih kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah kepada pengusaha.

"Kalau bisa ditunda karena sosialisasinya belum pas," ujarnya.

Bagi industri kaca sendiri, kenaikan tarif dasar listrik per 1 Juli mencapai 35 persen. Menurut dia, mau tidak mau kenaikan TDL tersebut tidak bisa ditolak, mengingat saat ini kegiatan produksi kaca lembaran memakan waktu selama 12 jam tanpa berhenti.

"Tidak boleh berhenti, kalau berhenti lebih dari 15 menit maka produksi harus dimulai dari awal," paparnya.

Ia juga khawatir kenaikan TDL ini akan diikuti dengan kenaikan gas dan energi lainnya. Padahal gas merupakan sumber energi yang paling banyak dipakai oleh kalangan industri.

Ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Erwin Aksa juga berpendapat sama, Bahkan ia meminta pemerintah menunda kenaikan TDL hingga adanya revisi terhadap tarif yang sudah berlaku mulai 1 Juli itu.

"Kita tunda sampai akan ada revisi dan pengusaha supaya diberi kejelasan seperti apa rencana billing PLN," kata dia.

Erwin juga menilai, kenaikan TDL seharusnya tidak perlu terjadi sebegitu besar asalkan tingkat efisiensi dalam produksi listrik PLN di tingkatkan.

"Kami lihat persoalan terjadi di listrik ada ketidakefisienan dari PLN sendiri.  Segala macam ketidakefisienan PLN  kenapa kita terus yang tanggung? Lama-lama tidak tahan juga," tambahnya.




(epi/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads