Tutupi Defisit APBN-P 2010, Pemerintah Lelang Aset Lagi

Tutupi Defisit APBN-P 2010, Pemerintah Lelang Aset Lagi

- detikFinance
Jumat, 09 Jul 2010 10:09 WIB
Tutupi Defisit APBN-P 2010, Pemerintah Lelang Aset Lagi
Jakarta - Pemerintah akan segera melelang aset-aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk menutupi kekurangan dana dalam APBN-P 2010. Saat ini pemerintah tengah melakukan finalisasi penilaian aset.

"Sebentar lagi akan ada lelang aset-aset eks BPPN," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Hadiyanto di Jakarta, Kamis (8/7/2010) malam.

Saat ini, jelas Hadiyanto, pihaknya sedang dalam tahap finalisasi penilaian terhadap aset-aset yang akan dilelang untuk kemudian ditetapkan harga dasarnya. "Asetnya berupa properti, ruko, tanah, dan apartemen," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Hadiyanto tidak bisa  memberikan target indikatif yang ingin diperoleh dari lelang aset eks BPPN ini. Pasalnya, sistem lelang yang sifatnya tidak bisa dipaksakan, tetapi nantinya hasil pelelangan tersebut masuk dalam penerimaan pembiayaan.

"Lelang itu sulit juga, Kalau orang tidak mau beli bagaimana, masa kita mau maksa. Tapi kita berusaha untuk mengemasnya dengan baik," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah pernah mengungkapkan bahwa penjualan aset eks BPPN ditargetkan akan menambah aliran dana ke APBN 2010 sebesar Rp 1,2 triliun. pada 2009, target penjualan aset eks BPPN mencapai Rp 2,6 triliun. Pemerintah masih menggantungkan diri pada penjualan aset eks BPPN yang digunakan sebagai ganti rugi atas kucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dicairkan untuk menahan krisis moneter tahun 1997-1998.

Dari total target Rp 1,2 triliun tersebut, sebesar Rp 365 miliar di antaranya merupakan target yang harus dikejar dari hasil penjualan aset delapan debitor BLBI yang totalnya mencapai Rp 2,297 triliun.

Target sisanya akan dikejar dari aset-aset properti eks BPPN yang semula dikelola PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Targetnya termasuk dari aset-aset eks PPA yang dari BPPN, hasil penagihan delapan obligor yang masih berjalan, serta setoran dari pemegang saham bank dalam likuidasi.

Pemerintah juga pernah mengungkapkan bahwa nilai aset eks BPPN yang saat ini dikelola pemerintah menccapai sekitar Rp 26,36 triliun. Aset-aset tersebut telah tercatat dalam sebuah unit akuntansi khusus yang terdapat dalam neraca pemerintah. Pemerintah telah menginventarisasi dan menilai ulang aset eks BPPN, yang merupakan harta yang diagunkan oleh para pemilik saham bank-bank penerima BLBI pada saat krisis moneter 1997 dulu.

Hasil inventarisasi dan penilaian ulang itu menunjukkan bahwa aset eks BPPN yang saat ini dikelola pemerintah mencapai Rp 26,36 triliun, plus 232,63 juta dollar AS, 9,6 juta yen Jepang; dan 500.000 Deutchmark. Jumlah dan nilai sisa aset eks BPPN tersebut dapat berubah karena pembayaran utang, penjualan aset melalui lelang dan tanpa melalui lelang, serta hasil perhitungan ulang dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Jumlah Kewajiban Pemegang Saham (JKPS) para obligor. Sejak 2005 hingga 2008, dana yang masuk ke APBN dari hasil pengelolaan aset, terutama aset eks BPPN mencapai Rp 14,5 triliun.

 

 

(nia/dro)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads