DPR: Penundaan Kenaikan TDL Dimungkinkan

DPR: Penundaan Kenaikan TDL Dimungkinkan

- detikFinance
Jumat, 09 Jul 2010 10:39 WIB
DPR: Penundaan Kenaikan TDL Dimungkinkan
Jakarta - Badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan sinyal positif terhadap usulan penundaan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dari kalangan pengusaha.

"Saya kira dimungkinkan penundaan sepanjang tersedia dana tambahan untuk subsidi, dari subsidi yang telah tersedia, misalnya dengan efisiensi dan pergeseran alokasi yang tidak prioritas," kata Ketua Badan Anggaran DPR, Harry Azhar Azis saat dihubungi detikFinance, Jumat (9/7/2010).

Berdasarkan perhitungannya, jika kenaikan TDL ditunda sampai akhir tahun maka subsidi dalam APBN-P 2010 akan membengkak sebesar Rp 7,2 triliun atau naik menjadi Rp 62,3 triliun. Namun jika ditunda sebulan, maka dana yang harus tersedia untuk menutupi subsidi sekitar Rp 1,2 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau ditunda, dana itu harus ada," ungkapnya.

Namun penundaan tersebut tidak bisa begitu saja diputuskan pemerintah, mereka tetap harus berkonsultasi dengan DPR untuk meminta persetujuan.

"Prosesnya, pemerintah tetap ajukan  dulu ke DPR," jelas politisi Golkar ini.

Hal senada disampaikan anggota Komisi VII DPR, Soetan Batoegana. Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap usulan kalangan pengusaha tersebut.

"Saya kira apa yang disampaikan pengusaha harus dipertimbangkan, oleh karena itu saya setuju kenaikan ini ditunda sampai miss komunikasi antara pemerintah dengan pengusaha selesai,"  ujar politisi partai Demokrat tersebut.

Menurut dia, membengkaknya dana subsidi karena penundaan ini bisa ditutupi dengan mengurangi anggaran lainnya.

"Pemerintah kan pasti ada dana cadangan, itu juga bisa diambil dari sana," katanya.

Ia merasa khawatir jika kenaikan TDL dilanjutkan tanpa mengakomodir permintaan kalangan industri, dampaknya akan luar biasa seperti harga barang di masyarakat dinaikkan, menurunnya daya saing industri,terjadinya pengurangan karyawan, pemutusan hubungan kerja, hingga gulung tikar.

Namun, imbuh dia, penundaan itu tidak serta merta dilakukan begitu saja kepada seluruh sektor industri. Tetap harus ada perhitungan yang jelas secara kasus per kasus (case by case).

"Jadi dilihat sebesar besar manfaat dan mudaratnya kenaikan TDL ini kepada per sektor industri. Kalau banyak mudaratnya ya sebaiknya ditunda, bahkan tarifnya tetap," jelasnya.

Selain itu, ia juga meminta selama masa penundaan tersebut, pemerintah dan pengusaha segera menyelesaikan miss komunikasi yang tengah terjadi diantara keduanya.

(epi/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads