Diprotes Pengusaha, Pemerintah Tidak Batalkan Kenaikan TDL

Diprotes Pengusaha, Pemerintah Tidak Batalkan Kenaikan TDL

- detikFinance
Senin, 12 Jul 2010 14:02 WIB
Diprotes Pengusaha, Pemerintah Tidak Batalkan Kenaikan TDL
Jakarta - Pemerintah sejauh ini belum memutuskan untuk menunda kenaikan tarif dasar listrik (TDL) meski baru-baru ini diprotes pengusaha karena besarannya melebihi kesepakatan. Pemerintah bahkan berniat menyempurnakan kenaikan TDL itu.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menegaskan kenaikan TDL sudah diputuskan pemerintah, sehingga jika ada keinginan menunda, sebaiknya diutamakan kepada masalah penyempurnaan perhitungan tarif. Ia pun berjanji akan menyampaikan keberatan dunia usaha ke tingkat kementerian perekonomian.

"Nggak (tak ditunda), kalau bisa disempurnakan, kenapa nggak," kata Hidayat usai menerima pelaku usaha di kantornya, Jakarta, Senin (12/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hidayat mengakui secara prinsip dunia usaha menyetujui adanya kenaikan TDL. Namun dengan adanya perhitungan kenaikan TDL yang perhitungannya masih diperdebatkan karena tak sesuai dengan kesepahaman sebelumnya dengan PLN maupun kementerian ESDM maka pelaku usaha bereaksi.

Hidayat menuturkan sebelumnya kenaikan TDL dihitung berdasarkan formula BPP (biaya pokok produksi) ditambah 8%. Sementara hasil pertemuan antara pengusaha dengan PLN justru formulanya menjadi revenue ditambah 10%.

"Jadi jauh dari apa yang mereka bisa terima," katanya.

Ia menuturkan jika ini berlanjut maka dikhawatirkan akan mendorong kenaikan harga barang untuk sektor-sektor industri yang lahap listrik seperti tekstil, baja dan lain-lain.

(hen/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads