"Itu bisa-bisanya Apindo, ada kepentingan supaya pemerintah memberikan subsidi listrik," kata Ketua Umum Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman Buyung Marizal saat dihubungi detikFinance, Senin malam (12/7/2010).
Buyung juga berpendapat adanya 'ancaman' melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh pengusaha setelah kenaikan TDL itu sebagai sebuah langkah yang tak bijak. Pengusaha tak boleh mudahnya melakukan PHK hanya karena TDL naik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau PHK terlalu jauh lah, kemana keuntungan mereka selama ini, keuntungan selama ini mau dikemanakan," ujarnya.
Buyung juga meminta dampak kenaikan TDL harus diimbangi oleh kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2011 yang layak agar masyarakat tak terlalu kena dampak.
"Justru rakyat kecil yang harus diperhatikan, jangan hanya pengusaha saja," jelasnya.
Sebelumnya Koordinator Forum Asosiasi-Asosiasi Nasional Franky Sibarani saat ditemui kementerian perindustrian mengatakan kenaikan TDL akan berdampak pada turunnya daya saing industri dalam negeri, menaikan biaya produksi, bahkan bisa mengarah pada PHK.
Franky menegaskan bahwa kenaikan TDL yang disampaikan sebelumnya oleh pemerintah tak sesuai dengan ekspektasi pengusaha. Besaran kenaikan tarif berdasarkan simulasi oleh pengusaha menunjukan kenaikan yang fantastis atau diluar dari rencana kenaikan rata-rata 10%.
"Soal simulasi, ada kenaikan hingga 35% sedangkan ritel 70% lebih, ini menunjuikkan daya saing akan semakin turun, investasi stagnan dan yang pasti ada PHK," pungkas Franky.
(hen/qom)










































